DUKCAPIL KOTA DAN PROVINSI LAKUKAN PEMUTAKHIRAN DAN PENDATAAN NIK WARGA BINAAN RUTAN KELAS I PEKANBARU

3

Pekanbaru - Pemutakhiran dan pendataan NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Pekanbaru menjadi penting karena NIK adalah salah satu identitas penting dalam administrasi kependudukan. NIK juga menjadi syarat penting untuk keperluan administrasi dan partisipasi dalam berbagai kegiatan yang memerlukan verifikasi identitas, seperti pemilihan umum. Kegiatan ini dilakukan di Aula Rutan Kelas I Pekanbaru, Senin (29/01)

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru Hj. IRMA NOVRITA, S.Sos., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Rutan Pekanbaru dan Dinas Dukcapil. "Ini adalah bentuk sinergi antara Rutan Pekanbaru dan Dinas Dukcapil untuk pemutakhiran serta pendataan NIK terhadap Warga Binaan Rutan Pekanbaru," kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Heru Prabowo Adi Sastro.

Pemutakhiran dan pendataan NIK bagi WBP di Rutan Pekanbaru adalah tindakan yang sangat penting untuk memastikan keakuratan data kependudukan dan mempermudah akses WBP dalam berpartisipasi dalam kegiatan yang memerlukan verifikasi identitas. Kerja sama antara Rutan Pekanbaru dan Dinas Dukcapil dalam hal ini menjadi sangat penting untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan memastikan partisipasi aktif WBP dalam kegiatan-kegiatan yang memerlukan verifikasi identitas.

12


logo besar kuning
RUTAN KELAS I PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Email Kehumasan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Hari ini54
Kemarin229
Minggu ini1318
Bulan ini3347
Total 89464

19-05-2024