Pekanbaru - Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru menerima penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023.
Penghargaan diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Satuan Kerja binaan Kantor wilayah Kemenkumham Riau dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (Hari HAM) Sedunia.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar menuturkan penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Unit Pelaksana Teknis atas kriteria P2HAM.
Di antaranya aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), ketersediaan petugas yang berjaga dan kepatuhan dari pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Erwin Saleh Siregar memastikan komitmen Rutan Kelas I Pekanbaru, terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya adalah memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
"Ini komitmen kami, semoga dapat terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Karutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala UPT yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
"Selamat sekali lagi pada penerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi Hak Asasi Manusia," tutupnya.