Pekanbaru - Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru mengikuti kegiatan rapat koordinasi dengan APH se-Kota Pekanbaru Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal penanganan tahanan dari kejaksaan Negeri Pekanbaru (Tahanan A2) dan tahanan dari pengadilan (A-3) yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resort Kota Pekanbaru dan Rutan Kepolisian Sektor yang berada di wilayah kota Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengundang APH Sekota Pekanbaru untuk melakukan Rapat Koordinasi terkait Penanganan Tahanan, Selasa (22/08/2023).
Rapat koordinasi penanganan tahanan diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang diikuti oleh APH sekota pekanbaru diantaranya adalah Rutan Kelas I Pekanbaru Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Lapas Narkotika Rumbai, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru dan Lapas Perempuan Pekanbaru. Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Bapak Hendra Purnama Cipta dan anggota.
Dalam rapat tersebut menerangkan terkait kerjasama mengenai penempatan maupun pemindahan narapidana yang ada di Kejari. Kepolisian Tidak bisa memberikan Hak hak tahanan(pembinaan dan hak kemanusiaan) karena status tahanan dan overcapasity. Selain itu juga, kedepannya Kejari akan melaksanakan Sidang secara Offline bagi tahanan.