Rutan Kelas I Pekanbaru Ikuti Penguatan Menjelang Nataru Oleh Dir Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan di Lapas Pekanbaru

WhatsApp Image 2023 12 21 at 13.18.55 11c64a69

Pekanbaru - Guna mencegah gangguan kamtib pada Lapas dan Rutan menjelang Nataru, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru Erwin Saleh Siregar mengikuti kegiatan penguatan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , Supriyanto bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (21/12/2023).

Kedatangan Supriyanto bersama rombongan disambut langsung Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno beserta jajaran dan penampilan yel – yel dan alunan suara kompang oleh warga binaan yang menggelorakan semangat mengikuti program pembinaan.

"Keamanan dan ketertiban merupakan hal yang sangat penting di Lapas dan Rutan. Menjelang Natal dan Tahun Baru ini, petugas pemasyarakatan dituntut untuk lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Karena kondisi mental dan psikis warga binaan menjelang pergantian tahun menjadi tidak stabil yang disebabkan keinginan untuk bertemu dengan keluarga,” pesan Budi Argap saat memberikan sambutannya saat Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan Intelijen bertempat di aula Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh Kepala beserta jajaran pengamanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sekitar Kota Pekanbaru.

Supriyanto dalam paparannya menyampaikan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yakni adanya penyalahgunaan narkoba oleh petugas dan warga binaan, penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian, pelarian, pengeluaran warga binaan yang tidak sesuai prosedur, pelemparan barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan serta adanya oknum petugas yang tidak berintegritas.

“Agar pelaksanaan tugas di pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, maka laksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas peredaran gelap narkoba dan menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya serta melaksanakan back to basic,” pungkas Supriyanto.

Mengenai Penyelenggaraan pengamanan pada Lapas dan Rutan, Supriyanto menyampaikan agar petugas pengamanan pemasyarakatan mengimplementasikan back to basic yang terdiri dari pencegahan, penindakan dan pemulihan. Pencegahan merupakan tindakan yang dilakukan sebelum kejadian, penindakan dilakukan dalam rangka menyelamatkan, melindungi, dan memulihkan keadaan. Sedangkan pemulihan adalah upaya untuk mengembalikan keadaan dan memperbaiki hubungan antara petugas, warga binaan dan masyarakat.

Persiapan menjelang Nataru, Supriyanto mengingatkan agar Kepala Lapas dan Rutan untuk memperkuat dan kesiapsiagaan regu pengamanan serta memastikan jangan ada barang terlarang sampai masuk ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan.

WhatsApp Image 2023 12 21 at 13.18.58 9cd63cf4WhatsApp Image 2023 12 21 at 13.18.58 6182a41bWhatsApp Image 2023 12 21 at 13.18.58 b38f50abWhatsApp Image 2023 12 21 at 13.18.58 c34d27c6


logo besar kuning
RUTAN KELAS I PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Email Kehumasan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Hari ini24
Kemarin229
Minggu ini1288
Bulan ini3317
Total 89434

19-05-2024