PENGARSIPAN BERBASIS DIGITAL, RUTAN KELAS I PEKANBARU IKUTI TATA KELOLA KEARSIPAN TERKAIT APLIKASI SRIKANDI

WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.36.48Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru mengikuti kegiatan pembinaan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (Srikandi) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Biro Umum.

Bimbingan Teknis terkait tata persuratan yang diselenggarakan hari ini, dipandu oleh Dedi dari Biro Umum dimana pada sesi ini beliau menjelaskan tata cara penginputan data pegawai dan penginputan format penomoran otomatis pada laman ini.

WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.36.47WhatsApp Image 2023 09 21 at 13.36.48SSS

"Terdapat beberapa hal pokok yang perlu diperhatikan. Pertama, untuk penomoran Surat yang bersifat biasa (non statuter) sesuai dengan lingkup surat yang tertera dal surat tersebut, wajib melalui SRIKANDI. Kedua, untuk surat yang menggunakan tanda tangan basah maupun elektronik, surat tersebut wajib teregistrasi pada Aplikasi SRIKANDI. Ketiga, naskah dinas sah apabila penomoran otomatis via SRIKANDI.Keempat, penomoran surat yang di maksud bila tidak teregistrasi pada SRIKANDI maka dinilai tidak sah.", ujar Dedi.

Selain itu, disebutkannya Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

“Bahkan terdapat fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.” Rincinya.


logo besar kuning
RUTAN KELAS I PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Email Kehumasan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Hari ini31
Kemarin229
Minggu ini1295
Bulan ini3324
Total 89441

19-05-2024