Pekanbaru – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara kelas Pekanbaru mengikuti kegiatan Upacara pada Kamis (17 Agustus 2022) pagi. Upacara di gelar di lapangan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru beserta jajaran dan staf.
Dengan mengenakan pakaian adat Melayu bernuansa Merah-Putih, Kakanwil menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly. “Pada kesempatan ini, Pemerintah memberikan remisi kepada 273.826 Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Penghargaan juga diberikan kepada Pegawai atas pengabdian dan dedikasinya kepada organisasi, Bangsa dan Negara sampai saat ini,” ujar Jahari.
Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan kembali kata kunci “Jas Merah” dalam menjaga ke-Bhinekaan dan keberagaman bangsa. “Kata kuncinya Jas Merah! Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Negara ini didirikan bukan untuk satu suku, satu agama, satu ras maupun satu golongan tertentu. Demi berdirinya negara Indonesia, semua melebur, menyatu, menata dan menyatukan niat untuk satu tujuan dan satu nama, Indonesia,” tegasnya.
Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang sampai saat ini selalu kompak, bersatu, saling menghargai, berkarya, berprestasi dan Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. “Tanamkan rasa ikut memiliki dan cinta tanah air, sebarkan kasih ke mana saja, kepada siapa saja dan kapan saja agar kita dapat merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya,” tambahnya.