Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru membagikan matras baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pembagian matras kepada warga binaan dilakukan pada hari Selasa, (31/10). Pembagian dilakukan oleh Staf Pengelolaan Rutan Pekanbaru.
Pembagian alas tidur merupakan kewajiban untuk memenuhi hak WBP dalam mendapatkan perawatan jasmani sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Pembagian matras dilaksanakan secara merata, mulai dari Blok Hunian A, B, dan C dan Kamar Lansia.
Kamar Lansia sendiri merupakan kamar khusus yang diperuntukkan kepada para Lansia ini juga mendapatkan matras. Kamar ini merupakan sebuah pelayanan khusus yang diberikan oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru terhadap para Warga Binaan yang sudah Lanjut Usia, mengingat proses pembinaan serta fisik para Lansia perlu diperhatikan.
Diharapkan dengan adanya matras baru ini dapat membuat kondisi kamar hunian tertata lebih rapi karena adanya keseragaman alas tidur dan perlakukan pelayanan yang sama. Selain itu, WBP juga tidak bisa menyebunyikan barang terlarang di dalam matras tersebut.
HUMAS RUTAN PEKANBARU