PENUHI HAK WARGA BINAAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU BAGIKAN MATRAS UNTUK ALAS TIDUR

1

Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru membagikan matras baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pembagian matras kepada warga binaan dilakukan pada hari Selasa, (31/10). Pembagian dilakukan oleh Staf Pengelolaan Rutan Pekanbaru.

Pembagian alas tidur merupakan kewajiban untuk memenuhi hak WBP dalam mendapatkan perawatan jasmani sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Pembagian matras dilaksanakan secara merata, mulai dari Blok Hunian A, B, dan C dan Kamar Lansia.

Kamar Lansia sendiri merupakan kamar khusus yang diperuntukkan kepada para Lansia ini juga mendapatkan matras. Kamar ini merupakan sebuah pelayanan khusus yang diberikan oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru terhadap para Warga Binaan yang sudah Lanjut Usia, mengingat proses pembinaan serta fisik para Lansia perlu diperhatikan.

Diharapkan dengan adanya matras baru ini dapat membuat kondisi kamar hunian tertata lebih rapi karena adanya keseragaman alas tidur dan perlakukan pelayanan yang sama. Selain itu, WBP juga tidak bisa menyebunyikan barang terlarang di dalam matras tersebut.

234

HUMAS RUTAN PEKANBARU


logo besar kuning
RUTAN KELAS I PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Email Kehumasan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Hari ini54
Kemarin229
Minggu ini1318
Bulan ini3347
Total 89464

19-05-2024