Momentum Natal, 157 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Pekanbaru Kemenkumham Riau Terima Remisi Khusus,1 Diantaranya Langsung Bebas

WhatsApp Image 2023 12 25 at 10.38.39 a388af88

Pekanbaru - Dalam rangka menjamin hak-hak warga binaan, Rutan Kelas I Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan, pada Senin (25/12).

Apel Penyerahan Remisi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran serta perwakilan warga binaan kristiani. Dalam amanatnya, Erwin Saleh Siregar membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," Ujar Karutan saat membacakan sambutan Menkumham RI.

Untuk diketahui bahwa jumlah warga binaan Rutan Kelas I Pekanbaru yang menerima Remisi Khusus Natal berjumlah 157 orang warga binaan dengan rincian 156 Orang Remisi Khusus Satu dan 1 Orang mendapatkan Remisi Khusus Dua.

Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga dapat meningkatkan keimanan dan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik.

 

WhatsApp Image 2023 12 25 at 10.38.38 5a98a8f5WhatsApp Image 2023 12 25 at 10.38.38 60cb1892WhatsApp Image 2023 12 25 at 10.38.39 a388af88


logo besar kuning
RUTAN KELAS I PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Email Kehumasan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Hari ini62
Kemarin229
Minggu ini1326
Bulan ini3355
Total 89472

19-05-2024