Pekanbaru – Kepala Seksi Pengelolaan Budi Hamidi beserta jajaran dan staf mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting di Aula Rutan Kelas I Pekanbaru dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Permenkumham Nomor 31 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham telah dibangun secara mandiri oleh SDM Teknologi Informatika melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) sejak tahun 2021. Demi optimalisasi penggunaan aplikasi ABE tersebut, dilaksanakan sosialisasi secara hybrid pada Selasa (22/8) dan diikuti oleh jajaran di seluruh penjuru nusantara.
Hermansyah Siregar selaku Kepala Pusdatin membuka kegiatan secara resmi dan memberikan arahan umum kepada seluruh peserta. “Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) dibentuk untuk mengembangkan sistem persuratan sebelumnya agar lebih aman dan efisien dengan mengandalkan aplikasi yang dikembangkan langsung oleh SDM Kemenkumham. Adapun fitur perbaikan dalam aplikasi terharu ini diharapkan dapat meringkas proses persuratan dan meningkatkan keamanan. Seluruh jajaran Kemenkumham sudah boleh mulai mengakses aplikasi ini dan melaporkan bug ataupun error yang ditemukan kepada tim kami,” ujar Hermansyah.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Andreanto Puji selaku tim Pusdatin dengan cara melakukan simulasi penggunaan aplikasi ABE dan membuka diskusi dengan metode tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan penuh antusias.