PEKANBARU – Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan Hak Asasi Manusia, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara yang diikuti oleh warga binaan di Aula Rutan Kelas I Pekanbaru, Jum’at (24/11).
Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bertujuan untuk mewujudkan atau mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipanya budaya hukum yang tertib terhadap norma hukum dan perundang-perundangan.
Dalam kegiatan tersebut , Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pendampingan hukum tidak akan dipungut biaya atau gratis. Ini sebagai bentuk rasa peduli LBH Permata Pekanbaru terhadap Tahanan yang tidak mampu dan hak haknya tidak terpenuhi atas perkara yang dilakukan.