PEKANBARU – Sebagai komitmen pemerintah untuk menangani TBC, warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru Kantor Wilayah Kemenkumham Riau mengikuti skrining penyakit Tuberkulosis atau TBC, Jumat (26/4/2024).
Plt Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Subakdo menuturkan, kegiatan Skrining TBC ini juga dilaksanakan di Lapas dan Rutan se-Kota Pekanbaru, guna membantu pemerintah dalam pengendalian TBC.
“Ini salah satu bentuk kepedulian kami mencegah penularan penyakit ini. Kami berharap dengan adanya penyuluhan dan skrining bisa menjadi upaya deteksi dini dan pencegahan penyebaran penyakit menular di lingkungan Rutan Pekanbaru” ungkapnya.
Turut Hadir Kasi P3M Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Syarifah Dewi Handayani, SKM., M.Si, plt Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Syamsimar beserta Dokter Puskesmas Rejosari dr. Luise Santhy C.S mengatakan, skrining TB paru memang menjadi perhatian pemerintah pusat. Peraturan Presiden nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis mengamanatkan elinimasi TB paru di Indonesia pada 2030.
Disebutkan, penemuan kasus TB paru di Kota Pekanbaru terus diupayakan. Diperkirakan, kasus TB di Kota ini masih banyak yang belum terdeteksi.
Menurutnya, TBC ini menyerang segala usia dan harus mendapatkan pengobatan secara tuntas. Bagi anak-anak, penyakit yang salah satu gejalanya batuk berdahak sampai dua minggu itu dapat mengganggu tumbuh kembang. Anak dengan stunting juga berisiko terkena TBC, begitupun sebaliknya.
“Bagi usia remaja dan dewasa terkena TBC, membuat mereka menjadi tidak produktif. Sehingga, harus mendapatkan pengobatan penuh selama enam bulan,” jelasnya di sela-sela kegiatan.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kegiatan screening ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan pencegahan penyebaran penyakit TB dan HIV semakin meningkat di kalangan Warga Binaan Lapas/Rutan yang ada di Provinsi Riau ini.