PENYULUHAN BANTUAN HUKUM KEPADA WARGA BINAAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GANDENG LBH PERMATA!

LBH 1
PEKANBARU – Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan Hak Asasi Manusia , Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru diwakilkan oleh Kasubsi BHPT Ridho Hakim bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Permata Pekanbaru yang diikuti oleh warga binaan di Aula Rutan Kelas I Pekanbaru, Jum’at (10/11). Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bertujuan untuk mewujudkan atau mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga tercipanya budaya hukum yang tertib terhadap norma hukum dan perundang-perundangan. “Penyuluhan hukum yang kita laksanakan disini merupakan wujud dari pelayanan yang akan terus kita berikan secara optimal, , dan kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini diperuntukkan untuk tahanan yang tidak mampu, kegiatan ini dilakukan sehingga saudara-saudara sekalian bisa menjamin hak hak dalam kepastian hukum atas perkara yang saudara-saudara sekalian alami” Tutur Ridho Hakim. Dalam kegiatan tersebut , Ketua LBH Permata Pekanbaru juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pendampingan hukum tidak akan dipungut biaya atau gratis. Ini sebagai bentuk rasa peduli LBH Permata Pekanbaru terhadap Tahanan yang tidak mampu dan hak haknya tidak terpenuhi atas perkara yang dilakukan.

LBH 2LBH 3LBH 4


logo besar kuning
RUTAN KELAS I PEKANBARU
KANWIL KEMENKUMHAM RIAU

Jl. Sialang Bungkuk No.2, Sail, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau

Email Kehumasan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Email Aduan
rtn.pekanbaru@kemenkumham.go.id

Hari ini31
Kemarin229
Minggu ini1295
Bulan ini3324
Total 89441

19-05-2024