Pekanbaru - Memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Saleh Siregar pagi ini (07/11) hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2023 di Kantor Kejari Pekanbaru.
Bersama dengan Kajari, dan undangan lainnya, Kepala Rutan ikut turun langsung dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan alat. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya yaitu narkotika beserta alat hisap sabu, pil double LL, hingga handphone.
Dari kegiatan pagi ini diharapkan kedepannya, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum tetap terjalin dengan baik demi kelancaran proses penegakan hukum di masyarakat.